JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku sudah membaca surat permohonan perlindungan hukum dan permintaan penangguhan penahanan dari Mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen.
Kivlan Zen saat ini terbelit beberapa perkara yang membuatnya ditahan aparat kepolisian. Di antaranya kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal terkait kerusuhan 22 Mei, dugaan rencana pembunuhan sejumlah tokoh dan dugaan makar.
"Sudah ada, surat sudah masuk ke saya dan barangkali sudah masuk ke Kemenhan," kata Wiranto kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

(Baca Juga: Sempat Sakit Gigi, Pemeriksaan Kivlan Zen Dilanjutkan Hari Ini)