Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BW: KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tak Mampu Counter Gugatan Prabowo-Sandi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |13:30 WIB
BW: KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tak Mampu <i>Counter</i> Gugatan Prabowo-Sandi
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), menegaskan termohon dan pihak terkait tidak mampu memberikan jawaban atas tuduhan yang disampaikan pihaknya dalam pokok permohonan.

Dalam perkara ini, Prabowo-Sandi sebagai pihak pemohon, KPU sebagai termohon, Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pihak terkait, serta Bawaslu sebagai pemberi keterangan .

"Narasi yang disimpulkan jawaban termohon dan keterangan pihak terkait itu tidak mampu meng-counter fakta yang terjadi," kata BW di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Hakim MK Diminta Tak Terjebak Narasi Politik Kubu Prabowo-Sandi

BW menilai termohon dan pihak terkait bukan hanya tak mampu menjawab. Namun, KPU dan kubu Jokowi, menurut BW, gagal membangun narasi untuk meng-counter permohonan yang diajukan pihaknya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement