Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BW: KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tak Mampu Counter Gugatan Prabowo-Sandi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2019 |13:30 WIB
BW: KPU dan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Tak Mampu <i>Counter</i> Gugatan Prabowo-Sandi
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di MK, Jumat (14/6/2019). (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Baca Juga : KPU: KH Ma'ruf Amin Tak Wajib Mundur dari Dewan Pengawas Bank Syariah

"Ketidakmampuan menjawab ini sebenarnya berarti semakin sah dan legitimate bahwa terjadi pelanggaran terhadap Pasal 277 P UU Nomor 7 Tahun 2017," katanya.


Baca Juga : Yusril: Perbaikan Permohonan Prabowo-Sandi Melanggar Ketentuan Hukum di MK

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement