Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik Sejumlah Alat Bukti yang Didaftarkan ke MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |10:14 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik Sejumlah Alat Bukti yang Didaftarkan ke MK
Tim Hukum Prabowo-Sandi di sidang MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Pemohon juga menilai persyaratan pencalonan cawapres 01 Ma'ruf Amin cacat formil karena masih berstatus pejabat di dua bank BUMN.

(Baca juga: 13.747 Personel TNI-Polri Siap Amankan Sidang MK Hari Ini)

KPU selaku termohon telah membantah seluruh dalil yang disampaikan pihak Prabowo-Sandi. Mereka menegaskan sudah menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan jujur dan adil.

Sejurus dengan itu, pihak capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga membantah seluruh dalil pemohon. Mereka menegaskan tidak pernah menjadi aktor kecurangan TSM sebagaimana dituduhkan pemohon.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement