Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik Sejumlah Alat Bukti yang Didaftarkan ke MK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |10:14 WIB
Tim Hukum Prabowo-Sandi Tarik Sejumlah Alat Bukti yang Didaftarkan ke MK
Tim Hukum Prabowo-Sandi di sidang MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menarik sejumlah alat bukti yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun sejumlah alat bukti yang ditarik tersebut ialah formulir C1.

"Ada lebih dari 30 kontainer dan mungkin dari 28 bukti di sini. Barang yang ada ini C1, tapi akan kita tarik saja jadi enggak jadi alat bukti," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Ia mengatakan pihaknya akan coba merapikan alat bukti tersebut sebagaimana anjuran MK hingga pukul 12.00 WIB. Namun bila hingga tenggat waktu yang ditentukan pihaknya belum bisa memenuhi, maka alat bukti tersebut akan ditarik.

"Bukti ini kami akan tarik dulu, akan kami susun. Kalau memang pada saatnya tidak terpenuhi, bukti ini tidak kita ajukan," jelas BW –sapaan akrabnya.

(Baca juga: Kubu Prabowo-Sandi Temui Kendala Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement