Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Prabowo-Sandi Temui Kendala Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2019 |09:53 WIB
Kubu Prabowo-Sandi Temui Kendala Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum
Tim Hukum Prabowo-Sandi di sidang MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berencana mengajukan saksi dari aparat penegak hukum. Sayangnya, saksi tersebut belum bisa dihadirkan karena dipanggil oleh penegak disiplin di institusinya yakni provos. Oleh karena itu, kubu 02 berencana mengklarifikasi hal ini.

"Kita sudah minta ke mahkamah, saya dengar malah dia sekarang dipanggil aparat, yang ini namanya saya dengar dipanggil provos, makanya saya mau klarifikasi," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), dalam sidang di MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

(Baca juga: 13.747 Personel TNI-Polri Siap Amankan Sidang MK Hari Ini)

"Baru mau kita ajukan katanya sudah dipanggil. Enggak tahu propam apa provos, saya lupa. Jadi, Anda bisa bayangkan situasinya," sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement