JAKARTA – Tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy atau Romi membagikan dua lembar kertas kepada awak media yang tengah melakukan kegiatan peliputan di KPK. Kedua surat itu diserahkan Romi sesaat sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Saya mau kasih ini. Ini surat yang disampaikan oleh teman-teman penghuni rutan, ada dua, ada tiga rangkap, silakan dibagi aja," kata Romy di KPK, Kamis (20/6/2019).
Surat pertama tertanggal 6 Januari 2019, kata Romy, berisi tentang keluhan penghuni Rutan KPK terkait penerapan borgol untuk para tahanan ketika hendak salat. Sementara surat kedua tertanggal 29 Januari 2019 berisi keluhan penghuni Rutan KPK yang merasa tidak diperlakukan secara manusiawi.
"Beberapa (waktu-red) yang dulu saya sampaikan sebenarnya berasal dari mereka. Jadi, saya sebenarnya hanya menyuarakan," ucapnya.
Keluhan itu, kata Romy, juga disampaikan pada Kemenkumham saat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan sidak di rutan KPK. Ia berharap ada perhatian atas keluhan yang disampaikan tersebut.
"Tadi juga dari Ditjenpas ada yang datang dan sudah kita sampaikan juga. Semoga ada segera tindak lanjut karena itu surat sejak tanggal 29 Januari dan 6 Januari," ucapnya.
Sebelumnya, Eks Ketua Umum PPP itu juga pernah mengeluhkan kepada KPK untuk menambah ventilasi udara di Rutan KPK.
"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapannya anggarannya rendah ya paling tidak ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," ucap Romi di Gedung Merah Putih, KPK, Jumat (22/3/2019).
Baca Juga : Batal Hadir, KPK Panggil Ulang Menag Lukman dan Khofifah Pekan Depan
Dengan kondisi ventilasi yang minim itu, menurutnya, tidak memenuhi aspek dan kurang layak. "Saya khawatir beberapa kawan agak tidak ini ya dengan itu, kurang memenuhi aspek," tuturnya.
Baca Juga : Haris Hassanudin Sebut Ada Honor Tambahan untuk Menag Lukman saat Jadi Pemateri
(Erha Aprili Ramadhoni)