Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Jawab Keluhan Romi soal Keterbatasan Fasilitas di Rutan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |23:07 WIB
KPK Jawab Keluhan Romi soal Keterbatasan Fasilitas di Rutan
Pemeriksaan Perdana di KPK, Romahurmuziy Lampar Senyum di Dalam Mobil Tahanan (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menanggapi soal keluhan penguni rumah tahanan (rutan) KPK yang disampaikan oleh tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy atau Romi. Menurut Febri seorang tahanan tentu memiliki batasan.

"Ketika Anda melakukan korupsi dan kemudian menjadi tersangka berdasarkan bukti yang cukup dan kemudian ditahan pasti ada pembatasan-pembatasan hak pembatasan-pembatasan ruang gerak dan pembatasan-pembatasan fasilitas," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga: KPK Jawab Keluhan Romi soal Keterbatasan Fasilitas di Rutan 

Pemeriksaan Perdana, Romahurmuziy Tebar Senyum di Dalam Mobil Tahanan

Kendati begitu, Febri menegaskan pihaknya akan melakukan pengelolaan rutan dengan baik. Bahkan, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham melakukan kunjungan untuk melihat kesesuaian sarana, prosedur dan pengelolaan tahanan lainnya dan menilai fasilitas maupun pelayanan rutan KPK berjalan dengan baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement