Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paparkan Tiga Hadits, Pleidoi Bahar bin Smith: Saya Tak Punya Niat Jelek

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |13:51 WIB
Paparkan Tiga Hadits, Pleidoi Bahar bin Smith: Saya Tak Punya Niat Jelek
Bahar bin Smith sat bacakan Pleidoi (Foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan anak dengan terdakwa Bahar bin Smith di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (20/6/2019).

Adapun dalam persidangan kali ini, Bahar membacakan pleidoi nota pembelaan. Dalam pleidoinya, Bahar mengaku tak ada niat menganiaya anak yang berinisial CAJ dan MKA.

Bahar bin Smith

"Kalau saya punya niat jelek, bisa saja saya suruh murid saya menghabisi dia di jalan tanpa mengotori tangan saya, kalau saya punya niat jelek," ujarnya.

Bahar membacakan dua surat, tiga hadits dan pendapat ulama dalam pleidoinya. Ia mengatakan siapapun yang mengaku-ngaku sebagai nabi atau melakukan upaya kebathilan perlu dilawan baik dengan tangan, mulut dan terakhir hati.

(Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Dituntut 6 Tahun Penjara)

Seperti diketahui, Jaksa menuntut Bahar dengan hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur.

Jaksa juga menuntut Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara. Persidangan pun dilanjutkan kembali pekan depan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement