Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Dibuka, Dengar Keterangan Saksi & Ahli dari KPU

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2019 |13:23 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Dibuka, Dengar Keterangan Saksi & Ahli dari KPU
Sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK (dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tutur Anwar di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Sidang gugatan Pilpres di MK

Baca Juga: Keponakan Mahfud MD Beberkan 'Kecurangan Bagian Demokrasi' di Sidang MK

Setelah membuka sidang, Anwar menyatakan dalam agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hingga saat ini prosesi perkenalan dan pengambilan sumpah terhadap saksi dan ahli yang dibawa pihak termohon dalam pembukaan sidang masih berlangsung.

Sebelumnya, Majelis Hakim MK sudah mendengarkan keterangan 13 saksi dan 2 orang ahli dari pihak pemohon yakni pasangan Prabowo-Sandi dalam sidang Rabu 19 Juni kemarin hingga jelang subuh tadi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement