Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |10:26 WIB
KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP
Pengacara Elza Syarief. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKA‎RTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara Elza Syarief. Elza akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerapan paket e-KTP untuk tersangka Markus Nari (MN).

"Yang bers‎angkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

(Baca juga: Elza Syarief Akui Ditelfon Istri Setnov Usai Diperiksa KPK)

Nama Elza Syarief sendiri pernah muncul di dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Elza pernah diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan anggota DPR RI, Miryam S Haryani. Namun demikian, belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Elza dalam pemeriksaan kali ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)

Selain Elza, penyidik juga memanggil dua pengacara lain untuk penyidikan Markus Nari. Du‎a pengacara yang akan dimintai keterangan sebagai saksi itu adalah Robinson dan Rudi Alfonso.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement