Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |10:26 WIB
KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP
Pengacara Elza Syarief. (Foto: Ist)
A
A
A

(Baca juga: Elza Syarief Sebut Miryam Diperintah untuk Bagikan Uang E-KTP ke Anggota Komisi II)

Sejauh ini KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement