JAKARTA - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Pada agenda sidang kali ini, ibunda Atiqah Hasiholan itu akan mendengarkan replik atau jawaban dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah mendengarkan pleidoi yang disampaikannya pada sidang sebelumnya.
Sebelum memasuki ruang sidang utama, Ratna Sarumpaet mengaku bahwa dirinya masih berharap akan dibebaskan, dan ia pun menilai kalau perkaranya dipolitisasi.
"Tugas jaksa juga untuk terus berusaha. Apalagi ini sangat politis jadi ya," ujar Ratna Sarumpaet, Jumat (21/6/2019).
(Baca juga: Lehernya Tegang, Ratna Sarumpaet Minta Dirujuk ke Rumah Sakit)