Saat disidak pimpinan DPRD beberapa hari lalu, Konsultan Pengawas proyek SPAM dari PT Inpratama Sakti, Supriyadi, mengakui, bahwa IMB memang belum diterbitkan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.
"IMB masih di dinas, ada di sana," terangnya.
Baca Juga: Forum Guru Ngaji di Tangsel Desak Transparansi Pengelolaan Dana Insentif
SPAM Kali Angke berlokasi tak jauh dari sarana SPBU Parakan, dengan luas area sekira 6 ribu meter persegi. Dalam pengelolaannya, PT PITS menjadi satu-satunya institusi BUMD yang menjalani proyek tersebut.
Penandatangan kerjasama sebelumnya, telah dilakukan antara PT PITS dengan PT Tirta Tangsel Mandiri (TTM) sebagai pemenang tender. Nantinya, sarana SPAM Kali Angke akan memiliki kapasitas pipa sebesar 200 liter per detik, dan jaringan distribusi sekira 300 liter per detik. Jumlah itu, setidaknya mampu mengaliri 33.500 rumah, dengan tahapan periode waktu 4 tahun ke depan. (fid)
(Salman Mardira)