JAKARTA - Demi mendukung kelancaran acara malam puncak HUT Ke-492 Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin), saat gladi resik pada 21 dan 22 Juni 2019.
“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu–rambu lalu lintas dan petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan,” kata Plt Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Sigit Wijatmoko dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: HUT Ke-492 Jakarta Usung Konsep Kreatif dan Seni, Ini Rangkaian Acaranya

Adapun rekayasa lalu lintas yang diberlakukan sebagai berikut: