Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Sengketa Pilpres di MK Ditunda untuk Salat Jumat

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |11:49 WIB
Sidang Sengketa Pilpres di MK Ditunda untuk Salat Jumat
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK (Arif/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda untuk ibadah Salat Jumat. Nantinya, sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi terkait ini akan dilanjut pukul 14.00 WIB.

"Jadi sidang ditunda hingga pukul 14.00 WIB ya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang, Jumat (21/6/2019).

Sementara itu, tim hukum Prabowo-Sandi, Nasrullah meminta kepada Majelis Hakim untuk melakukan pengawalan kepada seluruh saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait atau tim hukum Jokowi-Ma'ruf.

 Sidang Gugatan Pilpres di MK

"Karena saksi sudah disumpah kami minta dilakukan pengawalan agar tidak bertemu dengan kuasa hukum terkait yang mulia," ujar Nasrullah.

Mendengar hal tersebut, Hakim Konstitusi pun mengabulkan permintaan dari pihak terkait. Oleh sebab itu, Hakim meminta kepada pihak keamanan untuk menjaga saksi dan ahli.

"Baik kami terima permohonan dari pihak pemohon. Jadi nanti tolong dikawal yah," tutup Ketua MK Anwar Anas.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement