IPW pun mendesak DPR segera memberikan tanggapan dan menentukan sikap terhadap fenomena ini. Namun, hingga saat ini DPR belum memberikan tanggapan apapun terkait hal ini.
"DPR saat ini masih sibuk untuk mengamankan suara mereka sehingga tidak memerhatikan fenomena ini secara serius. Jangan sampai ini terjadi conflict of interest," ujarnya.
Saat ini, sambung Neta, yang lebih dibutuhkan KPK adalah komitmen jelas dari seluruh anggota KPK untuk melakukan pemberantasan terhadap kasus korupsi.
"Menurut saya saat ini tindak pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK masih dilakukan secara tebang pilih. Hingga saat ini KPK masih belum memiliki komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi. Masih banyak kasus korupsi yang belum diselesaikan oleh KPK secara serius, bahkan banyak kasus yang hilang begitu saja," katanya mengakhiri.

Sekadar informasi, sebanyak sembilan perwira tinggi (pati) Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019. Namun, nama ini disebut belum final.