JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin tak masalah Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mempercepat pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019.
MK memajukan sehari jadwal pembacaan hasil keputusan sengketa Pilpres 2019 tersebut dari jadwal yang akan berlangsung pada Jumat 28 Juni 2019 menjadi Kamis 27 Juni 2019.
"Kami mempercayakan kepada MK untuk menyampaikan putusan Sidang persengketaan Pilpres. Mungkin MK sudah siap untuk mengumumkan putusannya pada 27 Juni 2019 tersebut," kata Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily kepada Okezone, Senin (24/6/2019).

Menurut dia, semakin cepat putusan tersebut maka akan semakin cepat pula masyarakat yang akan mengetahui siapa Presiden terpilih dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.