Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |10:24 WIB
KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Proyek E-KTP
Menkumham Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Politikus PDIP itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Yasonna yang telah hadir di Gedung KPK sekira pukul 10.00 WIB dimintai keterangan sebagai mantan anggota Komisi II DPR RI ketika proyek e-KTP digodok. Ia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Markus Nari (MN).

(Baca juga: KPK Cecar 3 Politikus Golkar Terkait Proses Penganggaran Proyek E-KTP di DPR)

Menkumham Yasonna Laoly di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai ‎saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Selain Yasonna, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni mantan anggota DPR RI, Arif Wibowo; serta mantan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (menpan-RB), Taufiq Effendi. Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement