Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Proyek E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |10:24 WIB
KPK Periksa Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus Proyek E-KTP
Menkumham Yasonna Laoly menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Menkumham Harap Setnov Renungi Kesalahannya Setelah Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur)

Menkumham Yasonna Laoly di Gedung KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)

Sejauh ini KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, dan Markus Nari.

Saat ini tinggal Markus Nari yang masih proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah korupsi proyek e-KTP secara bersama-sama dengan pidana masing-masing yang berbeda.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement