JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemindahan terpidana perkara korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (Setnov), ke Lapas Gunung Sindur untuk memberikan efek jera. Ia pun berharap Setnov dapat segera merenungi kesalahannya setelah dipindah ke lapas tersebut.
“Pelanggaran disiplin makanya menempatkan dulu beliau di Gunung Sindur untuk merenunginya,” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019).
Yasonna mengakui, Lapas Gunung Sindur merupakan tempat dengan penjagaan ketat.
“Seharusnya dia tidak di sana (Lapas Gunung Sindur-red). Tapi, mengapa kita lakukan seperti itu supaya ke depannya tidak berulang lagi hal yang menyimpang dari prosedur membuat kita heboh,” tutur Yasona.
