Polisi sempat mengira Farid merupakan muncikari, namun setelah didalami ternyata sosok perempuan yang ia jual tak lain adalah istrinya sendiri berinisial N (27), warga Desa Balun, Kecamatan Turi, Lamongan.
Farid diamankan saat tengah melakukan transaksi dengan salah satu pelanggannya di salah satu hotel di kawasan Karanglo, Singosari, Kabupatèn Malang, pada Rabu 19 Juni 2019 sekira Pukul 20.00 WIB.
(Qur'anul Hidayat)