JAMBI - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di Jambi sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Kali ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan ganja seberat 74,4 kg asal Aceh.
Menurut Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto, pemusnahan tersebut dilakukan dari tersangka yang berasal dari Aceh.
"Ganja ini hasil tangkapan tim kita beberapa waktu lalu, kita musnahkan sebanyak 74 kg lebih. Ganja ini oleh tersangka akan diedarkan di Jambi oleh para pelaku," katanya di halaman Kantor Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (26/6/2019).

Di samping itu, dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berusaha menekan angka peredaran narkoba baik untuk pengguna maupun bandar dan penyebarannya.