JAKARTA - Kasus narkoba di Indonesia tak pernah usai, bahkan sering kali jaringan internasional mencoba memasukkan barang tersebut dengan beragam cara, baik melalu jalur darat, laut, udara hingga jalan pintas alias jalur tikus.
Di momentum Hari Anti Narkoba Internasional ini, Okezone mencoba merangkum beberapa kasus pengungkapan narkoba dengan jumlah cukup besar yang berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum.
- Sabu seberat 1 ton yang berasal dari Timur Tengah
Satgasus Bareskrim Mabes Polri berhasil menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton yang berada di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten pada 23 Mei 2020.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sabu itu berasal dari jaringan internasional dari Timur Tengah dengan seberat 821 kilogram. Selain mengamankan barang bukti, polisi menangkap dua pelaku, yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.
Para tersangka pun disangkakan dengan Pasal 132, 114 dan 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan dengan ancaman hukuman mati.
- Sabu 402 Kilogram di Sukabumi
Narkotika jenis sabu seberat 402 kilogram berhasil diungkap oleh Satgassus Bareskrim Mabes Polri di Sukabumi, Jawa Barat pada 4 Juni 2020. Enam orang pun diamankan pihak kepolisian.
"Mengamankan sabu seberat 402.380 gram (402 kg) dengan mengamankan enam orang," ujar Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.