Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belum Ada Pergerakan Massa di Stasiun Gambir Terkait Aksi di Depan MK

Antara , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |11:08 WIB
Belum Ada Pergerakan Massa di Stasiun Gambir Terkait Aksi di Depan  MK
Situasi Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, pada rencana aksi damai, Rabu (26/6/2019), terpantau normal, belum terlihat pergerakan massa. (Antaranews/Pamela Sakina)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan rencananya menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini. Namun, sejak pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB masih belum terlihat adanya pergerakan massa yang mungkin datang dari luar kota.

Organisasi yang tergabung dalam gerakan itu ialah Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama), Front Pembela Islam (FPI), dan Alumni 212. Aksi tersebut rencananya digelar sejak pukul 08.00 WIB dengan tajuk halalbihalal mendoakan petugas pemilu yang meninggal.

Meski begitu, Berdasarkan pantauan Antaranews, situasi Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, yang berfungsi sebagai stasiun kedatangan dan keberangkatan luar kota saat ini masih terpantau normal dan belum ada pergerakan massa yang terlihat.

Dari segi pengamanan, aparat keamanan stasiun bertugas seperti biasa, tidak terlihat melibatkan TNI, Polri, atau bahkan personel Brimob seperti di depan Gedung MK.

Stasiun Gambir. (Foto: Achmad Fardiansyah/Okezone)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan melarang aksi halalbihalal di depan Gedung MK yang rencananya digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu (26/6/2019), karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun, dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.

"Belajar dari insiden di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalah gunakan," kata Argo pada Antara dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6/2019).


Baca Juga : Putusan Gugatan Pilpres 2019 Dibacakan Hakim MK pada Kamis Pukul 12.30

Argo mengimbau pada semua pihak yang memiliki rencana untuk menggelar halal bi halal agar dilaksanakan di tempat lain seperti di gedung-gedung atau di rumah masing-masing.

Selain menjaga ketertiban, tujuannya juga agar proses persidangan di MK bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya terbuka sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusannya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME," ujar Argo.


Baca Juga : MUI: Masyarakat Butuh Ketenangan, Tak Perlu Demo di MK!

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement