JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh umat untuk tidak menggelar demonstrasi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.
Persaudaraan Alumni (PA) 212 sebelumnya berencana menggelar acara halal bihalal ketika pelaksanaan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang.
"Agar publik dapat memahami dan tidak melakukan gerakan-gerakan atau unjuk rasa agar tidak mengganggu mahkamah dalam rangka mengucapkan putusan tersebut," kata Wakil Ketua Komisi Hukum & Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah kepada Okezone, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
MUI menjelaskan dengan tidak adanya aksi demonstrasi itu maka kondusivitas dan keamanan dapat terjaga selama proses demokrasi tersebut berlangsung.