JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada esok hari, Kamis 27 Juni 2019. Pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno memilih tak hadir dalam pembacaan putusan gugatan yang dilayangkannya itu.
Menurut cawapres Sandiaga Uno, dirinya akan menggelar nonton bersama alias nobar di kediaman pasangannya yakni Prabowo Subianto yang berada di Jalan Kertanegaea IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Besok kita mau nobar di sini, di Kertangera bersama Pak Prabowo," tutur Sandiaga di kediaman Prabowo, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga: Jelang Putusan MK, Semua Pihak Diminta Legawa
Dalam nobar esok hari, tak hanya diikuti Prabowo-Sandi, melainkan juga dihadiri oleh tokoh-tokoh parpol koalisi yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Selain nobar, nantinya juga akan menerima tim hukum Prabowo-Sandi untuk melaporkan secara langsung hasil sidang putusan tersebut.
"Kita juga menerima tim hukum (untuk) melaporkan hasilnya. Dan seandainya diperlukan kita akan berikan statement. Insyallah kita akan ada statement, tapi harus koordinasi dulu dengan teman koalisi," tutur Sandi.
Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) siap membacakan putusan sidang sengketa perselisihan hasil Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni besok. MK sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
“RPH sudah selesai, artinya putusan sudah siap dalam arti siap untuk dibacakan. Majelis hakim memastikan bahwa hari Kamis besok putusan siap diucapkan,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono.
(Angkasa Yudhistira)