Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap 5 Hari Sebelum Menikah, Pemuda Ini Terpaksa Persunting Kekasihnya di Kantor Polisi

Agregasi Waspada Online , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |16:34 WIB
Ditangkap 5 Hari Sebelum Menikah, Pemuda Ini Terpaksa Persunting Kekasihnya di Kantor Polisi
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

MEDAN – Suasana haru menyelimuti pernikahan Jefri (25) dengan pujaan hatinya, Ayu Winda Puspita Sari (26/6/2019). Keduanya terpaksa melangsungkan pernikahan di Mapolsek Medan Timur.

Pengantin pria, Jefri, saat ini berstatus tahanan. Ia ditangkap petugas karena terlibat kasus pencurian kabel di Center Point. Saat ini, kasus hukumnya masih berjalan.

Acara ijab kabul digelar di Polsek Medan Timur dihadiri perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai. Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin, juga hadir menyaksikan prosesi tersebut.

“Kita memfasilitasi permintaan keluarga yang meminta agar ijab kabul dilakukan di Polsek Medan Timur,” tutur Kompol Arifin, mengutip waspada.

Ilustrasi Pernikahan (Shemaze)

Ia menjelaskan, Jefri ditangkap 5 hari lalu. Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan agar difasilitasi untuk menikah di kantor polisi mengingat undangan pernikahan keduanya yang sudah sempat disebarkan.

“Ini hal yang manusiawi. Setelah ijab kabul tadi kita biarkan dulu mereka saling bersilaturahmi. Nanti mempelai perempuan dan keluarga pulang, namun mempelai laki-laki masih harus tinggal di sini karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.


Baca Juga : Pria Ini Terpaksa Menikah Dalam Sel Tahanan Usai Menolong Calon Mertua

Pihak keluarga menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Medan Timur yang menyediakan tempat untuk melangsungkan ijab kabul.

“Terima kasih, Pak. Ini menjadi pelajaran berharga buat kami,” kata salah seorang kerabat mempelai laki-laki.


Baca Juga : Berlinang Air Mata, Tahanan Narkoba Ini Menikah di Kantor Polisi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement