JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP). Pengusutan tersebut ditandai dengan pemeriksaan saksi dalam beberapa hari belakangan ini.
Pengusutan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso ditelisik lewat penyidikan karyawan PT Inersia Indung (IND). Indung juga merupakan orang kepercayaan Sidik Pangarso. Untuk mengusut gratifikasi Bowo, KPK memanggil sejumlah saksi pada hari ini.
Mereka yang dipanggil di antaranya, Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rukijo dan Kasubdita Dana Alokasi Khusus (DAK) Direktorat Dana Perimbangan, M Nafi. Tak hanya itu, Dirut nonaktif PT PLN juga dipanggil sebagai saksi pada hari ini.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
KPK sudah mengidentifikasi sumber-sumber gratifikasi yang diterima oleh Bowo Pangarso. Ada empat sumber pemberi gratifikasi yang telah teridentifikasi KPK. Diantaranya, dari BUMN, penggaran daerah juga pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK).
Bowo Sidik Pangarso sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dalam perkara tersebut, Bowo dijerat bersama dua tersangka lainnya.
Keduanya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. Hingga saat ini, baru Asty yang sedang menjalani persidangan. Sedangkan Indung dan Bowo masih dalam proses penyidikan.
Dalam perkara tersebut, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
(Rizka Diputra)