Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan Sengketa Pilpres, Massa di MK Seharusnya Ikuti Imbauan Prabowo Tak Perlu Gelar Aksi

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |13:49 WIB
Putusan Sengketa Pilpres, Massa di MK Seharusnya Ikuti Imbauan Prabowo Tak Perlu Gelar Aksi
Pengamanan Polisi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aksi massa terjadi di luar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sembilan hakim konstitusi membacakan putusan hasil persidangan sengketa Pilpres 2019, pada hari ini Kamis (27/6/2019).

Menanggapi hal itu, pakar ilmu politik Indria Samego menjelaskan, sebetulnya kalau imbauan Prabowo Subianto diindahkan, tak perlu ada massa yang mendatangi gedung MK dan menyaksikan dari dekat Keputusan MK akan diambil.

Baca Juga: Aksi Massa Dinilai Tak Akan Pengaruhi Keputusan MK 

Aksi Massa di Depan Gedung MK Mengawal Putusan Hakim Konstitusi soal Sengketa Pilpres 2019 (foto: Harits/Okezone)

"Secara normatif, untuk apa semua itu dilakukan. Selain menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mengundang massa tandingan, keputusan MK ditentukan oleh sidangnya 9 orang hakim MK. Inilah keindahan aturan bernegara kita paling mutakhir," kata Indria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement