JAKARTA - Aksi massa terjadi di luar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sembilan hakim konstitusi membacakan putusan hasil persidangan sengketa Pilpres 2019, pada hari ini Kamis (27/6/2019).
Menanggapi hal itu, pakar ilmu politik Indria Samego menjelaskan, sebetulnya kalau imbauan Prabowo Subianto diindahkan, tak perlu ada massa yang mendatangi gedung MK dan menyaksikan dari dekat Keputusan MK akan diambil.
Baca Juga: Aksi Massa Dinilai Tak Akan Pengaruhi Keputusan MK

"Secara normatif, untuk apa semua itu dilakukan. Selain menimbulkan kegaduhan dan berpotensi mengundang massa tandingan, keputusan MK ditentukan oleh sidangnya 9 orang hakim MK. Inilah keindahan aturan bernegara kita paling mutakhir," kata Indria dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019).