Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan Sengketa Pilpres, Massa di MK Seharusnya Ikuti Imbauan Prabowo Tak Perlu Gelar Aksi

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |13:49 WIB
Putusan Sengketa Pilpres, Massa di MK Seharusnya Ikuti Imbauan Prabowo Tak Perlu Gelar Aksi
Pengamanan Polisi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, sesuai dengan amandemen UUD 45, MK bertugas sebagai pemutus perkara yang ada kaitannya dengan UU. "Apa yang disampaikan capres Prabowo tidak ditanggapi secara serius oleh massanya.

Ini semua membuktikan tidak konsistennya elite dalam menegakan aturan. Teorinya, apa pun keputusan MK, harus diterima dan dihargai sebagai hukum yang bersifat final dan mengikat," urai Indria.

Namun, kata dia, politik sudah lama menjadi kegiatan utama sebagian masyarakat. Menurutnya, hanya lewat politiklah mereka merasa mendapatkan keuntungan.

"Politik yang dimaksudkan di sini adalah kekuasaan dan kekuatan. Sayang sekali, dinamika politik sering lebih dihargai dan bisa menyisihkan hukum. Sebenarnya, pemimpinlah yang dapat mengelola dinamika itu," ucapnya.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah: Terima Hasil Sidang di MK agar Hukum Berjalan Semestinya

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement