Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Kami

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |21:48 WIB
Prabowo: Putusan MK Sangat Mengecewakan Kami
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno Bersama Koalisi Pendukung Adil dan Makmur Gelar Konfrensi Pers Menanggapi Putusan MK di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (27/6/2019). (foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Baca Juga: MK Tolak Dalil Prabowo-Sandi Permasalahkan Ajakan Baju Putih 

Dalam pertimbangannya, hakim konstitusi yang beranggotakan sembilan orang itu sepakat bahwa menyatakan, dalam eksepsi menolak termohon terkait untuk seluruhnya dalam pokok permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tersebut dimulai pukul 12.35 WIB dan amar putusan baru dibacakan pukul 21.16 WIB. Sidang tersebut diputus oleh sembilan hakim yang terdiri dari Anwar Usman (Ketua), Aswanto, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Suhartoyo dan Manahan Malontinge Pardamean Sitompul.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement