Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tolak Gugatan Prabowo, Ketum Golkar: Selamat Jokowi-Ma'ruf

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |21:49 WIB
MK Tolak Gugatan Prabowo, Ketum Golkar: Selamat Jokowi-Ma'ruf
Presiden Jokowi bersama Ketum Golkar Airlangga Hartarto
A
A
A

Partai Golkar meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.

Airlangga juga berterima kasih kepada para Hakim MK yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan.

"Mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga," tuturnya.

Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemerintahan yang legitimate.

"Sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Ma’ruf, Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan Jokowi-Ma’ruf selama lima tahun ke depan untuk membawa kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa Indonesia," ujar Airlangga.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement