Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Kemungkinan Tak Akan Hadir saat Penetapan KPU

Muhamad Rizky , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |16:25 WIB
 Prabowo Kemungkinan Tak Akan Hadir saat Penetapan KPU
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani (foto: Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto kemungkinan tidak akan hadir saat penetapan pasangan calon terpilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rencananya KPU sendiri akan menetapkan pasangan calon terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019 mendatang.

Muzani menjelaskan, bahwa seperti biasanya mantan Danjen Kopassus itu tidak pernah hadir saat penetapan KPU pada Pilpres 2014 silam.

"Saya kira kelazimannya selama ini engga ya, di Pilkada juga enggak, jadi cukuplah," kata Muzani di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Dengan begitu, kemungkinan pertemuan antara Jokowi dan Prabowo bisa dipastikan nihil. Disisi lain Jokowi sendiri saat ini masih berada di Jepang.

 BPN Prabowo-Sandi

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 30 Juni 2019. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Arief Budiman saat menggelar konferensi pers.

Dalam acara tersebut, Arief Budiman mengungkapkan kalau pihak turut juga mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno.

Lebih lanjut, Arief berharap kalau pasangan nomor urut 01 dan 02 tersebut bisa secara bersama-sama menggelar konferensi pers (Konpers) dalam acara rapat pleno terbuka itu.

"Kedua Paslon juga diberi kesempatan melakukan konpers, dan kami berharap Paslon 01 dan 02 bisa melakukan konpers bersama," ujar Arief di kantor KPU.

 prabowo

Selain mengundang paslon presiden dan wakil presiden, KPU juga akan mengundang berbagai lembaga dan Kementerian terkait Pemilu, seperti Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri.

"Kementerian lembaga terkait akan menerima salinan putusan kita, misalnya Sesneg, MA, MPR, DPR, kemudian Bawaslu, MK, gitu ya," jelas Arief.

Rencananya, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka tersebut di Kantor KPU pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Menurutnya rapat itu merupakan tindak lanjut dari keputusan sidang sengketa Mahkamah Konstitusi (MK).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement