Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada pukul 15.30 WIB Minggu (30/6), di Gedung KPU, Jakarta.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Kamis malam.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.