MK tidak menemukan adanya bukti kecurangan terkait kemenangan Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019.
Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasangan Jokowi-Ma’ruf dengan nomor urut 01 unggul dari pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.
Pasangan nomor urut 01 memperoleh 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Baca Juga : KPU Berharap Paslon Capres dan Cawapres Hadir Dalam Rapat Pleno
(Erha Aprili Ramadhoni)