Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia juga berpesan kepada pihak yang menang di MK agar tidak terlalu gembira, begitu juga yang kalah untuk tidak larut dalam kesedihan.
Menurut dia, saat ini waktunya mulai menata masa depan agar bersatu kembali untuk membangun bangsa Indonesia.
"Itulah yang paling penting. Kesedihan dan kegembiraan hanyalah sesaat, tapi persatuan harus tetap ada demi kemajuan bangsa kita," kata Fahri.
Baca Juga: KPU Berharap Paslon Capres dan Cawapres Hadir Dalam Rapat Pleno
(Arief Setyadi )