JAKARTA – Isu-isu mengenai politik dalam beberapa waktu belakangan menjadi bahan yang paling hangat didebatkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Terlebih ketika adanya pesta demokrasi lima tahunan atau yang lebih akrab dikenal dengan sebutan pemilihan umum.
Pada 17 April 2019, Indonesia kembali menggelar pemilu untuk memilih para calon pemimpin. Pemilu dilakukan secara serentak, mulai memilih anggota legislatif hingga presiden.
Dewasa ini perdebatan politik terkait pemilu bukan menjadi sebuah hal yang tabu di kalangan masyarakat. Publik dari kalangan bawah hingga tataran atas marak membicarakan sampai memperdebatkan seputar Pemilu Serentak 2019.
Perdebatan tersebut memang kerap dibumbui diksi-diksi yang kurang etis. Munculnya sebutan "cebong" dan "kampret" merupakan salah satu diksi yang kurang etis dilontarkan oleh sebagian kalangan.
Sebutan "cebong" dan "kampret" sendiri baru muncul dalam beberapa waktu belakangan ini. "Cebong" dan "kampret" kerap santer diungkapkan dan didengar ketika masa kampanye Pilpres 2019. "Cebong" dan "kampret" diungkap sebagai sebutan untuk salah satu pendukung paslon presiden dan wakil presiden.

Beberapa masyarakat memaknai sebutan "cebong" untuk pendukung paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sementara "kampret" dimaknai untuk pendukung paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Indonesia sendiri telah selesai menggelar pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Hasil rekapitulasi dimenangkan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Pihak paslon 02 Prabowo-Sandiaga tidak terima dengan keputusan tersebut. Mereka mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. MK pun telah memutuskan menolak seluruh gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi.
Kendati demikian, masih ada beberapa kalangan yang masih menggunakan diksi "cebong" dan "kampret". Padahal, keputusan MK sendiri sudah final. Diksi tersebut tidak sepatutnya kembali diungkapkan oleh sejumlah pihak.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah meminta berkali-kali untuk mengakhiri sebutan "cebong" dan "kampret". MUI meminta masyarakat mengakhiri sebutan "cebong" dan "kampret" pasca-Pemilu Serentak 2019.
"Mulai saat ini mari kita akhiri penyebutan "kampret" dan "cebong", dan kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita adalah saudara," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi, beberapa waktu lalu.
Namun, penggunaan panggilan "cebong" dan "kampret" ternyata masih marak digunakan oleh warganet di berbagai media sosial. Alhasil, MUI kembali meminta untuk mengakhiri "perang" atau debat di medsos dengan menggunakan diksi "cebong" dan "kampret" pada saat memasuki Ramadan.

"Pada momentum bulan Ramadan yang mulia ini, saatnya kita mengakhiri semua silang sengketa, saling tuduh, fitnah, dan saling olok dengan penyebutan "kampret" dan "cebong". Marilah kita kembali menjadi manusia yang mulia karena kita saudara," ungkap Zainut.
Terakhir, MUI meminta agar seluruh masyarakat berekonsiliasi atau bersatu kembali pasca-proses Pemilu 2019. Diketahui, MK telah memutus hasil gugatan yang diajukan oleh Tim Prabowo-Sandiaga. Saat ini KPU tinggal menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih 2019.
"MUI meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat menyikapi seluruh proses tahapan Pemilu Serentak 2019 dengan sabar, tawakal, dan terus berdoa semoga situasi dan kondisi seperti ini tetap terjaga dan terpelihara hingga semua proses dan tahapan pemilu berakhir dilaksanakan," katanya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.