Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru Rumini Dipecat Usai Bongkar Pungli di Sekolahnya, Dinas Pendidikan: Sudah Sesuai Prosedur

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 29 Juni 2019 |08:05 WIB
Guru Rumini Dipecat Usai Bongkar Pungli di Sekolahnya, Dinas Pendidikan: Sudah Sesuai Prosedur
Rumini, guru honorer yang diberhentikan usai bongkar pungli (Hambali/Okezone)
A
A
A

Rumini meyakini, pemecatan sepihak tersebut tak bisa dilepaskan dari niatannya membongkar kasus Pungli di sekolah.

Tapi, Disdikbud Kota Tangsel menyatakan pemecatan Rumini dilakukan profesional sebagaimana telah diatur dalam perjanjian kontrak kerja.

"Sudah sesuai prosedur. Jadi itu enggak langsung tiba-tiba putus kontrak, ada tahapannya. Kita waktu itu bentuk tim investigasi lebih dulu, sebelum akhirnya tanggal 14 Mei (2019) datang surat dari SDN Pondok Pucung 02 yang ditandatangani Kepsek, isinya soal surat pelaporan dan permohonan pemberhentian kerja atas guru bernama Rumini," kata Taryono, Kepala Disdikbud Tangsel di kantornya, Jalan Maruga, Ciputat.

Saat ditanyakan tentang tuduhan pungli dan penyimpangan dana BOS-BOSDa di SDN Pondok Pucung 02, Taryono mengatakan pelaksanaan anggaran itu diawasi ketat oleh bidang terkait.

 Ilustrasi

Sedangkan pungutan-pungutan kepada orang tua murid, semua dilakukan karena kesepakatan bersama melalui komite sekolah.

"Kalau BOS dan BOSDa itu kan ada rinciannya, jadi diawasi betul realisasinya. Nah kalau untuk pungutan itu, selama disepakati bersama oleh orang tua murid maka memang diperbolehkan," ujar dia.

(Baca juga: Dipecat karena Bongkar Pungli, Rumini Mengadu ke Komnas HAM)

Meski demikian, Taryono belum bisa memastikan apakah rincian dalam laporan penggunaan dana BOS-BOSDa yang disusun pihak SDN Pondok Pucung 02 sesuai dengan realisasi pengadaan di lapangan. Karena sebagaimana dibeberkan Rumini sebelumnya, ada alokasi anggaran yang sudah ditanggung BOS-BOSDa, namun tetap dibebankan kepada orang tua murid.

"Ya itu nantilah, kita akan buat tim investigasi ulang soal ini. Jadi ada 2 fokusnya tim itu, pertama mengevaluasi lagi tentang profesionalitasnya (Rumini), kedua mengecek soal dugaan pungli serta anggaran BOS-BOSDa tadi. Kan bisa saja ada kekeliruan dari tim investigasi sebelumya, maka nya sekarang akan kita buat lagi tim investigasi kedua, melibatkan inspektorat juga," tukas Taryono.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement