JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 yang sekaligus mengakhiri pertarungan Pilpres antara kedua kubu pasangan calon. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak rakyat Indonesia kembali bersatu.
"Alhamdulillah ini sudah final, mari kita bersatu kembali," kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud kepada Okezone, Sabtu (29/6/2019).
Marsudi mengapresiasi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan pendukungnya yang merespon dengan baik putusan MK, meski seluruh gugatannya ditolak. Menurutnya sikap itu dapat menyejukan kehidupan bangsa.
"Saya apresiasi kepada semua pihak, dalam hal ini kepada Prabowo dan Sandi saya apresiasi setinggi-tingginya," ujarnya.
Jokowi dan Prabowo (Okezone)
Dengan ditolaknya gugatan Prabowo-Sandiaga oleh MK, maka kemenangan Pilpres 2019 dipastikan milik Jokowi-Ma’ruf Amin. Pasangan nomor urut 01 itu segera disahkan jadi presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.