Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyuap Aspidum Kejati DKI Menyerahkan Diri ke KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2019 |19:03 WIB
Penyuap Aspidum Kejati DKI Menyerahkan Diri ke KPK
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha Sendy Perico menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada siang tadi. Sendy Perico merupakan penyuap Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto.

"Iya, siang tadi datang ke KPK menyerahkan diri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2019).

Sendy‎ langsung dilakukan pemeriksaan oleh KPK. KPK sendiri telah menetapkan Sendy sebagi tersangka kasus dugaan suap terhadap Aspidum Kejati DKI terkait pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Aspindum Kejati DKI

Selain Sendy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya. Keduanya yakni, Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto dan seorang pengacara, Alvin Suherman.

(Baca Juga: Aspidum Kejati DKI Agus Winoto Diduga Terima Suap Rp200 Juta)

Dalam perkara ini, Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. Diduga, pemberian suap tersebut untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement