
KPU sebelumnya resmi menetapkan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 dalam rapat pleno terbuka sore ini.
"Menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor urut 01 Joko Widodo dan dan KH Ma'ruf Amin," kata Ketua KPU, Arief Budiman.
Dia turut membacakan perolehan suara masing-masing pasangan, yakni Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Keputusan itu mulai berlaku pasca-ditetapkan dalam rapat pleno yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tadi.
(Rizka Diputra)