
“Untuk itu, radikalisme harus dihadapi dengan antiradikalisasi, kontraradikalisasi, dan deradikalisasi secara terintegrasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, belum lagi jenis kejahatan/kriminalitas jalanan yang lebih variatif aksinya juga harus dicegah dan ditanggulangi dengan metode yang tepat cepat.
“PR lainnya, Polri juga harus bekerjasama dengan TNI menyelesaikan isu separatisme di Papua dengan mekanisme peraturan internasional sebagaimana diatur oleh PBB. Separatisme juga terjadi di berbagai belahan dunia dan ditangani secara profesional oleh militer negara-negara tersebut,” kata Susaningtyas.
Hal lain yang perlu diwaspadai, menurutnya, adalah masuknya orang asing di suatu wilayah di mana saat ini pengawasannya sedikit mengendur harus diperkuat lagi, jika perlu dengan Perpres.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.