JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) membentuk Tim Pengawalan Seleksi Calon Pimpinan (Capim) lembaga antirasuah jilid V. Dibentuknya tim pengawal seleksi Capim KPK bertugas untuk melakukan koordinasi dan masukan dari ahli serta akademisi terkait calon-calon yang sudah mendaftar.
Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan pembentukan tim tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, menghimpun masukan dari pegawai KPK mengenai kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah lembaga antirasuah ke depan.
"Hal tersebut sesuai fungsi WP KPK yang mewadahi pegawai KPK," kata Yudi di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
Menurut Yudi, tim yang terdiri dari para pegawai KPK tersebut akan melakukan pengecekan terkait rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung. Hal ini, sambungnya, bertujuan untuk mendorong hadirnya pimpinan KPK yang berintegritas dan independen.