Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pasang CCTV Fitur Terbaru, E-Tilang Bisa Sasar Pengguna HP saat Berkendara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2019 |12:25 WIB
Polisi Pasang CCTV Fitur Terbaru, E-Tilang Bisa Sasar Pengguna HP saat Berkendara
Ilustrasi kamera CCTV. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan menerapkan program Electronic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik menggunakan kamera dengan empat fitur terbaru.

Setidaknya terdapat 10 kamera E-TLE yang ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

"Yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2019).

Sebagaimana diketahui, E-TLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Namun, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

E-TLE

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement