Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Pasang CCTV Fitur Terbaru, E-Tilang Bisa Sasar Pengguna HP saat Berkendara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2019 |12:25 WIB
Polisi Pasang CCTV Fitur Terbaru, E-Tilang Bisa Sasar Pengguna HP saat Berkendara
Ilustrasi kamera CCTV. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan menerapkan program Electronic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik menggunakan kamera dengan empat fitur terbaru.

Setidaknya terdapat 10 kamera E-TLE yang ditempatkan di 10 titik sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.

"Yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7/2019).

Sebagaimana diketahui, E-TLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Namun, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

E-TLE

"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian seat belt (sabuk pengaman), penggunaan telefon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," ujar dia.

E-TLE

(Baca juga: Viral Curhat Netizen soal Canggihnya E-Tilang, Bisa Sampai Tau Nomor HP Istrinya!)

Adapun, titik-titik penempatan kamera ETLE fitur terbaru sebagai berikut:

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan

2. JPO MRT Polda Semanggi

3. JPO depan Kementerian Pariwisata

4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia

5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin

6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman

7. Simpang bundaran Patung Kuda

8. Simpang TL Sarinah Bawaslu

9. Simpang TL Sarinah Starbucks

10. JPO Plaza Gajah Mada

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement