Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Mendag Enggartiasto Lukita Dalami Kasus Bowo Sidik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2019 |10:20 WIB
KPK Panggil Mendag Enggartiasto Lukita Dalami Kasus Bowo Sidik
Mendag, Enggartiasto Lukita. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi ‎Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Enggartiasto akan dimintai keterangannya untuk tersangka dari anak buah Bowo Sidik di PT Inesia, Indung. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Di kesempatan yang sama, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil saksi lain pada kasus ini. Yakni, Notaris Dyna Mardian dan 4 pihak swasta yakni Andriyan Fauzi Nasution, Harisman, Zulkarnaen Nasution dan Jummy Samudera.

Febri Diansyah

"Keempatnya juga dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam penyidikan tersangka ‎IND," ujar Febri.

Pada perkaranya, Bowo dan Indung diduga KPK menerima suap atas jasa kerja sama pelayaran antara PT Pilog dan PT Humpuss.

Adapun kasus gratifikasinya, Bowo diduga mendapatkan dari berbagai pihak. Dari pengurusan di BUMN, sampai soal Dana Alokasi Khusus di sejumlah daerah. Sejauh ini, KPK telah menyita sekira Rp 8 Miliar dari kantor PT Inersia milik Bowo Sidik.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement