JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan tugas sebagai wapres, selain menunggu perintah dari presiden, juga perlu memiliki inisiatif untuk menyelesaikan beragam persoalan.
"Peran wapres itu, pertama, membantu presiden; itu konstitusi berbunyi begitu. Kedua, apa yang dikerjakan wapres ini tergantung dua hal, yakni apa yang ditugaskan oleh presiden dan juga inisiatif dari wapres itu," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres, Jakarta, melansir dari Antaranews, Selasa (2/7/2019).
Peran wapres, sebagai orang nomor dua di pemerintahan kata JK, sebenarnya menyesuaikan dengan presiden, kecuali memang ada kesepakatan sebelumnya dengan presiden.
Berdasarkan pengalaman sebagai wapres di dua periode kepemimpinan berbeda, JK menceritakan ada perbedaan signifikan dalam tugasnya mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2009) dan Joko Widodo (2014-2019).
"Kalau saya, zaman Pak SBY ada persetujuan bersama. Kalau sekarang dengan Pak Jokowi itu fleksibel; jadi saya sering punya insting 'Pak, begini sebaiknya. Saya akan kerjakan'; seperti itu," sebut JK.