Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lempar Kucing Tetangga, Perempuan Ini Didenda Rp1,5 Juta

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2019 |12:23 WIB
Lempar Kucing Tetangga, Perempuan Ini Didenda Rp1,5 Juta
April Hawes saat melempar Shadow yang sering masuk ke halamannya. Foto/Metro
A
A
A

Kevin menambahkan kucing melakukan apa yang mereka lakukan, mereka adalah hewan yang menjelajah dan mereka bebas berkeliaran.

Ia menjelaskan bahwa Shadow menderita kerusakan jaringan lunak dan sekarang sangat gugup berada dekat wanita.

Hakim menghukum Hawes dengan perintah untuk bekerja sosial selama 12 bulan dengan kegiatan rehabilitasi selama 30 hari.

Dia juga diperintahkan membayar 85 poundstreling (Rp 1,5 juta).

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement