JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait dengan kedekatannya dengan para terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal itu diketahui, saat Khofifah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara tersebut untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik, Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019).
Dalam keterangannya, Khofifah mengaku mengenal terdakwa Haris Hasanuddin hanya sebagai rekan kerja ketika. Menurutnya, ketika itu, dirinya diminta untuk menghadiri sebuah acara dan menjadi seorang narasumber.
"Sejak saya jadi Gubernur, kemudian ada Rakor Kemenag, pak Haris mengundang. Saya tidak kenal secara personal. Saya diundang sebagai narsumber," kata Khofifah saat memberikan kesaksiannya.
Baca Juga: KPK Tunggu Kehadiran Khofifah Jadi Saksi Sidang Kasus Kemenag Besok
Selain itu, Jaksa penuntut umum KPK juga menanyakan sejauh mana kedekatan Khofifah dengan terdakwa Romahurmuziy atau Romi.
Menurut Khofifah, pengenalannya dengan Romi hanya sebatas sesama anggota Partai dari PPP sebelum dirinya hijrah ke PKB.
"Secara khusus tidak ada," ujar mantan Menteri Sosial (Mensos) tersebut.
Kendati begitu, Khofifah menyatakan mengenal sosok dari seseorang yang bernama Roziqi. Belakangan diketahui bahwa, Roziqi merupakan mertua dari terdakwa Haris Hasanuddin.
"Kenal, dulu Kakanwil Jawa Timur. Saya dulu ketua Muslimat PBNU. Saya baru tahu setelah ramai di media. Bahwa Pak Roziqi adalah mertua Haris," ucap Khofifah.